Petugas merapikan bilik suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kota Serang, Banten, Januari 2025. Antara/Angga Budhiyanto

Perbesar

Petugas merapikan bilik suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kota Serang, Banten, Januari 2025. Antara/Angga Budhiyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Komisi Pemiliuhan Umum Daerah sejumlah kabupaten bakal mendapatkan hibah untuk menyelenggarakan pemilihan ulang.

  • Pemerintah pusat menyerahkan pembiayaan kepada pemerintah daerah.

  • Di Siak, ada potensi pemungutan suara ulang kembali diulang.

KEBUNTUAN pemungutan suara ulang selesai setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan biayanya menjadi beban tiap pemerintah daerah. Sebelumnya, pemilihan kepala daerah yang cacat sehingga mesti diulang di sejumlah daerah terancam tak bisa digelar karena Komisi Pemilihan Umum Daerah sudah tak memiliki anggaran.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini

  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo

Lihat Benefit Lainnya

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *