Agnes Callamard.[REUTERS]

Perbesar

Agnes Callamard.[REUTERS]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard telah mengakhiri kunjungannya ke Indonesia. Selama lima hari di Indonesia sejak 4 hingga 7 Maret 2025, Callamard mengevaluasi situasi HAM dan maraknya praktik-praktik otoriter di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam perjalanannya di Indonesia, Callamard mengatakan dia masih menemukan ada praktik-praktik otoriter yang merupakan tren global. Dia mencatat dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran HAM dan militerisasi atas ruang-ruang sipil di Indonesia kian marak.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya berkunjung ke Indonesia dalam rangka kampanye global menentang praktik-praktik otoriter di penjuru dunia sebagai bagian dari resistensi global terhadap langkah Donald Trump bersama sekutunya melanggar hak asasi manusia dan tata kelola global,” kata Callamard, melalui keterangan resminya, Jumat, 7 Maret 2025. 

Praktik otoriter bukanlah fenomena baru di Indonesia, sebab berdasarkan catatan Amnesty International, sejak 1965 hingga saat ini Indonesia telah menjadi teater pelanggaran HAM yang tidak diusut secara tuntas.   

Selama di Indonesia, Callamard menemui beberapa penegak hukum seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Lewat pertemuan dengan beberapa otoritas di Indonesia, Amnesty International  menyerukan penghentian impunitas bagi para pelanggar HAM di Indonesia.   

Dengan pejabat Kejaksaan Agung, Callamard membahas peran penting kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia juga meminta Kejagung mencegah penuntutan terhadap kasus-kasus kriminalisasi pembela HAM di Indonesia.  

Sementara dengan Ketua Mahkamah Agung dan beberapa hakim agung lainnya, Callamard membahas pentingnya menjaga independensi peradilan yang sering menjadi target serangan di negara-negara yang mengalami peningkatan praktik-praktik otoriter, seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Presiden Donald Trump di Amerika Serikat.  

“Kami menyerukan pihak-pihak berwenang segera mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi lembaran hitam sejarah Indonesia,” kata Callamard. 

Selama kunjungannya ke Indonesia, Callamard juga bertemu dengan sejumlah korban pelanggaran HAM, termasuk mereka yang berpartisipasi dalam unjuk rasa Indonesia Gelap bulan lalu dan aksi protes di Papua. “Dalam kasus-kasus tersebut kami menyaksikan pengerahan kekuatan berlebih aparat keamanan atas para pembela HAM,” katanya. 

Amnesty International juga memantau kriminalisasi atas aksi-aksi yang tidak melanggar hukum, seperti protes atas perubahan iklim, walaupun sebenarnya ada ketentuan hukum yang melindungi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik (Anti-SLAPP).    

Di Papua, Amnesty International Indonesia telah mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penahanan sewenang-wenang. Amnesty International menyatakan, belum melihat ada satu pun kasus-kasus tersebut diproses secara adil.   

“Tahun lalu kami mendokumentasikan kasus penyiksaan yang menewaskan seorang korban, di mana 13 aparat diduga terlibat namun belum ada yang dibawa ke pengadilan. Jadi, jelas ada kebutuhan yang luar biasa agar keadilan atas kasus-kasus tersebut ditegakkan,” kata Callamard.  

Dia menyerukan kepada pihak-pihak berwenang untuk sekuat tenaga mengakhiri pelanggaran-pelanggaran tersebut sekaligus menjamin perlindungan HAM di negeri ini.  

Amnesty International menyerukan Indonesia untuk segera menghentikan impunitas dan mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Indonesia pun perlu menggalang solidaritas dengan sesama negara berkembang untuk menghentikan praktik-praktik otoriter di seluruh dunia. 

Pilihan Editor: Turis Asal Prancis Ditodong di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kamera Rp 30 Juta Raib

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *