Musisi Armand Maulana (ketiga kiri) memberikan keterangan setelah diskusi soal revisi UU Hak Cipta bersama para musisi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, 19 Februari 2025. Dok. Kemenkum RI

Perbesar

Musisi Armand Maulana (ketiga kiri) memberikan keterangan setelah diskusi soal revisi UU Hak Cipta bersama para musisi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, 19 Februari 2025. Dok. Kemenkum RI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sebanyak 29 musikus, termasuk Armand Maulana dan Ariel Noah, mengajukan peninjauan kembali Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi soal royalti lagu.

  • Ahmad Dhani dan rekan-rekannya dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia memperjuangkan pembayaran royalti langsung.

  • Kisruh ini mencuat setelah penyanyi Agnez Mo dituntut pencipta lagu Ari Bias.

INDUSTRI musik Indonesia sedang digoyang masalah royalti. Sebanyak 29 musikus mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusional atau UU Hak Cipta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini

  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo

Lihat Benefit Lainnya

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *