KUBET – Polisi Tangkap Pegawai JNE di Kepri karena Tilap Uang Hasil COD Sebesar Rp 157 Juta
Perbesar Ilustrasi resi. Foto; JNE Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini TEMPO.CO, Jakarta- Polisi menangkap koordinator kantor cabang JNE Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, karena menilap uang hasil cash on delivery atau COD di perusahaan tempatnya bekerja. Pelaku berinisial SA, 36 tahun, diduga menggelapkan uang hasil COD perode bulan Oktober 2024 sebanyak Rp 157,4 juta. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Kapolres Kepulauan Anamabas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan, SA dilaporkan Read more…