Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku pemalsuan STNK yang mengaku dari kelompok Sunda Archipelago yang juga memalsukan berbagai dokumen penting termasuk sertifikat tanah dan surat nikah pada Sabtu, 15 Maret 2025. ANTARA/Ahmad Fikri.

Perbesar

Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku pemalsuan STNK yang mengaku dari kelompok Sunda Archipelago yang juga memalsukan berbagai dokumen penting termasuk sertifikat tanah dan surat nikah pada Sabtu, 15 Maret 2025. ANTARA/Ahmad Fikri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengembangkan kasus pemalsuan dokumen STNK yang dilakukan kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago. Kelompok tersebut juga memalsukan sertifikat tanah, surat nikah, KTP dan SIM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang salah satu di antaranya Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan barang bukti memalsukan berbagai dokumen. “Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP dan SIM, setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya dengan pelaku Irvan yang memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen,” kata Tono, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut nyaris sempurna layaknya dokumen negara asli, sehingga sulit untuk dibedakan. Oleh karena itu banyak yang tertipu atau sengaja memesan dokumen dari para pelaku guna mengelabui petugas.

Ketika diteliti, setiap dokumen yang dikeluarkan pelaku selalu mengubah tulisan kecil yang ada di setiap dokumen penting dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago yang seharusnya bertuliskan Polri, Kementerian, atau Republik Indonesia. Sehingga masyarakat harus jeli karena setiap dokumen yang dikeluarkan kelompok tersebut terkesan legal atau resmi dikeluarkan namun yang membedakan ada logo atau nama kelompok Sunda Archipelago.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli,” kata Tono.

Sebelumnya, Polres Cianjur meringkus komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri atas empat  pria. Dar tangan para pelak, polisi mengamankan sembilan STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.

Terungkapnya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur. “Petugas melakukan pengembangan dan mendapati mobil rental tersebut berada di Desa Nagrak, kecamatan Cianjur, dibeli pelaku Ema Doni (33) dari temannya Oyan (41), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” kata Kapolres Cianjur.

Saat dilakukan pemeriksaan, nomor polisi yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK. Bahkan setelah STNK diserahkan kepada pembeli kendaraan, terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Kategori:

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *